Jasa Pengurusan SIUKAK Resmi, Cepat, dan Terpercaya
SIUKAK merupakan izin usaha yang diterbitkan oleh instansi pemerintah terkait bagi perusahaan yang menjalankan usaha keagenan awak kapal, baik untuk kapal nasional maupun internasional. Izin ini mencakup kegiatan:
- Rekrutmen dan seleksi awak kapal
- Penempatan awak kapal pada kapal niaga atau kapal lainnya
- Pengelolaan administrasi dan dokumen awak kapal
- Perlindungan dan pemenuhan hak awak kapal sesuai peraturan
Mengapa SIUKAK Sangat Penting?
Legalitas Usaha Terjamin
Perusahaan beroperasi secara sah dan sesuai regulasi pemerintah.
Meningkatkan Kepercayaan Mitra & Awak Kapal
Perusahaan berizin lebih dipercaya oleh pemilik kapal, operator, dan tenaga kerja.
Syarat Kerja Sama dengan Perusahaan Pelayaran
Banyak perusahaan pelayaran mensyaratkan SIUKAK sebagai bukti legalitas.
Menghindari Sanksi Hukum
Terhindar dari denda, pembekuan, atau pencabutan izin usaha.
Siapa yang Wajib Mengurus SIUKAK?
- PT yang bergerak di bidang keagenan awak kapal
- Perusahaan ship manning agency
- Perusahaan penempatan awak kapal
- Badan usaha terkait pengelolaan SDM pelayaran
Syarat Pengurusan SIUKAK
Berikut syarat umum pengajuan SIUKAK:
Persyaratan Administrasi :
1. Daftar Kapal & Dokumen Kapal
2. Perjanjian Keagenan (Manning Agreement)
3. Surat keterangan terdaftar pada kementerian berwenang di negara masing-masing (commercial registration) dan wajib diketahui oleh perwakilan Indonesia bagi principal yang berkedudukan di luar negeri
4. Surat kuasa untuk bertindak atas nama pemilik kapal/operator kapal (power of attorney to act on behalf of principal) *
5. Surat Permohonan
6. Akta Perusahaan
7. Salinan database pelaut yang telah ditempatkan di atas kapal
8. Surat Penunjukan (Letter of Appointment) dan wajib diketahui oleh perwakilan Indonesia bagi principal yang berkedudukan di luar negeri
9. Kesepakatan Kerja Bersama (KKB/Collective Bargaining Agreement CBA) dengan serikat pekerja
10. Salinan draft Perjanjian Kerja Laut (PKL) dari pemilik kapal/operator kapal
11. KTP dan NPWP Direksi
12. NIB Dengan KBLI Â 78101 & 78102
Persaratan Teknis:
1. Bukti kepemilikan kantor (Sertifikat/Bukti sewa minimal 3 Tahun)
2. Dokumen Manajemen Mutu
3. Daftar Tenaga Ahli & Sertifikat Kepelautan
4. Modal Dasar Minimal 3 Miliar dan yang di Sertorkan Minimal 1.5 Miliar
Jasa Pengurusan SIUKAK Profesional
LEGALITAS RESMI
Jasa pengurusan SIUKAK menggunakan prosesdur resmi sesuai perda yang berlaku
PROSES CEPAT
Proses pengurusan Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal akan lebih cepat
GRATIS KONSULTASI
Kami memberikan layanan gratis konsultasi
PELAYANAN RAMAH
Kami akan melayani Anda sepenuh hati, kepuasan Anda kami prioritaskan
Urus SIUKAK Sekarang
Pastikan usaha keagenan awak kapal Anda memiliki legalitas yang sah dan diakui. Percayakan pengurusan SIUKAK kepada tim profesional agar bisnis Anda dapat berkembang dengan aman dan berkelanjutan.
👉 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi SIUKAK dan penawaran terbaik.