SIUPKK

Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK) adalah perintah perundang undangan dan telah diatur Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan berdasarkan kajian yang matang.

Jasa Pengurusan SIUPKK Terpercaya

Pengurusan Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal memang cukup sulit  perlu beberapa dokumen yang harus di lengkapi dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

kami izinhubla.com solusi terbaik dalam pengurusan SIUPKK.

LEGALITAS RESMI

Jasa pengurusan SIUPKK menggunakan prosesdur resmi sesuai perda yang berlaku

PROSES CEPAT

Proses pengurusan Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal akan lebih cepat

GRATIS KONSULTASI

Kami memberikan layanan gratis konsultasi

PELAYANAN RAMAH

Kami akan melayani Anda sepenuh hati, kepuasan Anda kami prioritaskan

  1. Scan Asli Surat Permohonan SIUPKK
  2. Scan Asli Akta Pendirian Perusahaan
  3. Scan Asli SK Pengesahaan dari Kemenkumham
  4. Scan Asli Akta Perubahan Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahaan dari Kemenkumham(Jika Ada)
  5. Scan Asli Domisili/Ijin Lokasi
  6. Scan Asli Identitas Penanggung Jawab
  7. Scan Asli Bukti Kepemilikan Tempat Usaha/Sewa Minimal 2 (Dua) Tahun
  8. Scan Asli Ijazah Tenaga Ahli Minimal ANT/ATT III/D. III Ketatalaksanaan/Transportasi Laut
  9. Scan Asli Surat Referensi Bank
  10. Scan Asli Surat Pengangkatan Sebagai Tenaga Ahli
  11. Akun SIMLALA

 

 

melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam izin usahanya;

b. perusahaan keagenan wajib melakukan kegiatan operasional paling lama 3 (tiga) bulan setelah izin usaha diterbitkan
c. mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya
d. menyampaikan laporan bulanan secara tertulis kepada pemberi izin
e. melaporkan secara tertulis apabila terjadi perubahan penanggung jawab

darr/atau pemilik perusahaan darr/atau domisili perusahaan kepada pemberi izin.

SIUPKK ini dapat dicabut langsung tanpa melalui proses peringatan dalam hal melakukan kegiatan lain yang membahayakan keamanan negara,
mengageni kapal tidak laik laut yang mengakibatkan korban jiwa dan harta benda, memperoleh izin usaha secara tidak sah dan perusahaan
menyatakan membubarkan diri berdasarkan keputusan dari instansi yang berwenang. Surat lzin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal ini berlaku untuk seluruh wilayah negara Republik Indonesia terhitung sejak tanggal dikeluarkan, selama perusahaan yang bersangkutan menjalankan kegiatan usahanya.

Anda tidak punya waktu untuk mengurus SIUPKK sendiri ? Atau malah bingung karena regulator nya yang terlalu rumit. Kabar Gembira untuk Anda karena sekarang kami bisa membantu Anda yang ingin mengurus SIUP KK

Jangan Banyak Membuang waktu & Tenaga Anda

Biarkan kami yang bekerja dan memanjakan Anda,